Karang Taruna Dusun Plataran
Kegiatan
di Dusun Plataran salah satunya adalah kegiatan pemuda dan pemudi yang
tergabung dalam organisasi Karang Taruna Dusun Plataran. Karang Taruna sendiri
menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 83/HUK/2015 BAB I Pasal
1, adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan
berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk
masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat
sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Karang
Taruna Dusun Plataran diketuai oleh Bapak Wawan dan Saudara Wisnu sebagai ketua
kedua. Beranggotakan seluruh pemuda dan pemudi dari usia SMA hingga usia 45-an.
Anggota Karang Taruna di Dusun Plataran ini terbilang kompak. Dalam setiap
acara yang diadakan dusun, anggota Karang Taruna selalu hadir tidak kurang dari
80% dari seluruh anggota meskipun kegiatan tersebut diadakan secara mendadak.
Penulis merasa kagum dengan kekompakan dari anggota Karang Taruna ini. Karang
Taruna selalu ikut serta dalam semua kegiatan padukuhan termasuk tirakatan,
pengajian, gotong royong atau kerja bakti, TPA, dan berbagai kegiatan lainnya.
Rapat
atau pertemuan rutin tidak ada di Karang Taruna Dusun Plataran ini, namun
apabila hendak ada acara atau kegiatan tertentu, Bapak Wawan langsung
memberikan pengumuman melalui TOA Masjid agar pemuda dan pemudi berkumpul, baik
untuk rapat persiapan maupun kerja bakti menyiapkan suatu acara. Pengumuman
yang hanya secara lisan ini tidak mematahkan tekad pemuda dan pemudi pasti
untuk berkumpul bahkan dalam hitungan menit sudah sigap di tempat sehingga
setiap kegiatan yang akan dilakukan di Dusun Plataran dapat terlaksana dengan
baik dan lancar. [Hsn]
0 comments:
Post a Comment